TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menanggapi hasil survei terhadap satu tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (22/10/2020).
Dalam survei oleh Litbang Kompas, sebanyak 33,5 persen responden menilai kebebasan berpendapat adalah masalah utama yang mendesak untuk diselesaikan.
Baca juga: Bela Jokowi, Aria Bima Sindir Rocky Gerung Sering Caci Maki Berlebihan: Demokrasi Semau-maunya
Poin ini memperoleh suara terbesar dibandingkan aspek polemik pembentukan undang-undang sebanyak 20,6 persen, sinergi lembaga pemerintah sebanyak 15,5 persen, dan lain-lain sebanyak 30,4 persen.
Menanggapi hasil survei itu, Donny menyinggung hal berbeda ditunjukkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita melihat survei BPS tentang indeks demokrasi rentang 2018-2019 justru ada peningkatan indeks demokrasi menjadi 74,9 persen," jelas Donny Gahral.
"Memang ada penurunan kebebasan sipil politik sejumlah 1,76 poin, tapi hak politik naik 4,92 poin, dan lembaga demokrasi naik 3,48 poin," lanjutnya.
Ia membenarkan ada penurunan dalam kebebasan berpendapat oleh masyarakat sipil.
Meskipun begitu, Donny menilai negara bukan menjadi dalang utama dalam pembatasan kebebasan ini.
"Artinya memang ada penurunan kebebasan sipil politik sedikit sekali," singgung Donny.
"Kita harus cek apakah penurunan itu disebabkan oleh apa," tambahnya.
Ia menilai pemerintah tidak pernah dengan sengaja membungkam suara-suara kritis.
Baca juga: Demokrasi Disebut Tak Beres, Mahfud MD: Kalau Mau Beres, Kembalikan Pemerintah Jadi Otoriter
"Apakah pembungkaman itu dilakukan oleh negara?" ungkit Tenaga Ahli KSP tersebut.
"Kalau kita lihat, tidak. Negara tidak pernah melakukan apapun untuk membungkam kebebasan berpendapat," tegasnya.
Di sisi lain, Donny menilai pembungkaman itu justru terjadi di antara masyarakat sendiri.
Ia menerangkan praktek itu dapat terjadi melalui laporan yang disampaikan masyarakat.
"Kita mesti cek, justru banyak terjadi kasus yang terjadi secara horizontal antara aktor-aktor sipil," komentarnya.
"Kalaupun ada yang mengadukan, mungkin berseberangan, itu bukan negara. Mungkin simpatisan, mungkin juga pendukung secara tidak langsung," tambah Donny.
Menanggapi hal tersebut, Donny menilai praktek penegakan hukum seharusnya lebih dikuatkan.
Ia menambahkan, pemerintah sudah cukup fokus dalam menyediakan hak berdemokrasi.
"Itu saya kira ujiannya ada di proses hukumnya, apakah cukup alat bukti dan lain sebagainya," katanya.
"Saya mau tegaskan di sini, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf adalah pemerintahan yang demokratis, menghargai hak-hak demokrasi. Kita tidak pernah melakukan penangkapan atau penahanan karena alasan politik, pasti ada dugaan tindak pidana," tandas Donny.
Lihat videonya mulai menit 5.00:
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait banyaknya kritikan yang ditujukkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di antaranya adalah mempersoalkan terkait kasus korupsi, penegakkan hukum, hingga sistem demokrasi yang dinilai sudah mulai luntur.
Dilansir TribunWow.com dari acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (30/10/2020), Mahfud MD megatakan bahwa kondisi tersebut memang sudah menjadi konsekuensi dari sebuah negara demokrasi.
Baca juga: Mahfud MD: Besok Kalau Pak Gatot Jadi Presiden Pasti Ada yang Mengatakan Enggak Ngerti Pancasila
Menurutnya, persoalan yang tengah terjadi saat ini, mulai dari maraknya kasus korupsi hingga adanya kontroversi setiap pembuatan undang-undang, itu bukan tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah.
Mahfud MD menegaskan bahwa ada lembaga-lembaga terkait yang sifatnya independen yang berhak mengurusi persoalan tersebut.
"Sama sekarang, 'Lho Pak Anda kok diam aja, kok orang dibebaskan dari korupsi', kan bukan bidang kita. Itu ada yang ngurus orang lain," ujar Mahfud MD.
"'Pak DPR kok buat Undang-undang gitu, partai-partai', lho itu kan urusan di sana," imbuhnya.
Oleh karenanya, Mahfud MD menyadari bahwa pemerintah tentunya tidak bisa ikut mencampuri banyak kepada lembaga-lembaga yang bersifat independen.
Ia lantas mengatakan bahwa jika tidak ingin persoalan-persoalan itu terus muncul di Tanah Air, maka sistem pemerintahan bisa dikembalikan menjadi otoriter, meski hal itu tentunya tidak diharapkan.
Dengan begitu maka dipastikan roda pemerintahan akan terus berjalan satu arah, terlepas itu baik atau buruk.
Semuanya akan tunduk kepada perintah yang diberikan oleh atasannya, dalam hal ini adalah pemerintah.
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Santai soal Rendahnya Tingkat Kepuasan pada Jokowi: Itu Beda dengan kepercayaan
"Kita endak boleh intervensi, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," kata Mahfud MD.
"Yaudah ambil kau, lakukan apapun yang mau engkau lakukan, kita ikut," imbuhnya.
"Itu bukan demokrasi, jadi kalau sekarang banyak kritik," pungkasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyakini bahwa persoalan yang terjadi di Republik ini sudah kompleks dan sulit untuk diperbaiki.
Menurutnya tidak cukup hanya dengan mengandalkan seorang presiden atau pemerintah saja.
"Saya ingin tahu siapa yang bisa nyelesain masalah di negeri ini, ndak ada."
"Oleh karena itu saya katakan tidak ada yang berdaya, kecuali kita punya kesadaran kolektif membangun demokrasi," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)