TRIBUNWOW.COM – Begini cara mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 Juta atau tidak dengan mengeceknya secara online.
Bagi nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.
Login eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Syarat Dapat BLT UMKM
Diketahui, Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.
Penyalurannya, bisa lewat bank pemerintah seperti BRI.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan langsung tunai/BLT UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM?
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta bagi Nasabah BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.