TRIBUNWOW.COM - Seorang dokter gigi di Surabaya, Eric Priyo Prasetyo (43), menggugat operator seluler plat merah Telkomsel dan Bank Danamon ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Disebutkan, hal ini berkaitan dengan Eric yang mengaku menjadi korban aksi pembobolan rekening 4 tahun lalu.
Uang sebesar hampir Rp 400 juta yang ia simpan di rekening hilang hanya dalam hitungan menit.
Baca juga: Disebut Nikah Bulan Depan, Sule dan Nathalie Belum Kumpulkan Berkas KUA, Penghulu:Memastikan Tanggal
Baca juga: Kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat Tuai Protes, Pejabat Pentagon AS: Penting Terlibat Dengannya
Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki, saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis (15/10/2020) pagi dia mendampingi kliennya untuk menjalani sidang mediasi.
"Namun, karena ada pihak yang berhalangan hadir maka mediasi diundur 27 Oktober nanti," kata Yusron, kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020) malam.
Eric menggugat secara perdata Bank Danamon dan Telkomsel karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang dialaminya.
"Karena sejak 2016 tidak ada ganti rugi untuk kerugian yang dialami klien kami," terang dia.
Aksi pembobolan, kata dia, terjadi pada Mei 2016 lalu.
Seorang pria yang mengaku customer service Bank Danamon menelepon kliennya dan mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menyajikan harga-harga komoditas, valas, dan saham.
Biayanya akan didebet otomatis dari rekening. Eric sempat mengonfirmasi ke Bank Danamon di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, namun pihak bank menyatakan tidak ada layanan seperti yang disebutkan.
"Pak Eric diminta mengabaikan dan tidak menanggapi informasi dari penelepon misterius itu," terang Yusron.
Baca juga: Detik-detik Polisi Temukan Cai Changpan Gantung Diri di Hutan, Satpam Sempat Diancam sang Napi
Baca juga: Oknum Sopir Angkot Cabuli Gadis Belia di Dalam Mobil, Ngaku Bertemu Korban di Jalan saat Ada Masalah
Beberapa saat kemudian, kode aktivasi masuk ke pesan di ponsel Eric berkali-kali selama beberapa hari.
Padahal, dia tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun. Ponsel Eric terus berdering beberapa pekan setelahnya, bahkan berganti-ganti nomor.
Bahkan, pesan bernada ancaman juga diterimanya.
Merasa tidak nyaman, Eric mendatangi pusat layanan Telkomsel di Jalan Kayoon, Surabaya, untuk menutup nomor ponselnya.