UU Cipta Kerja

Sebut Perlakuan pada 9 Aktivis KAMI Berlebihan, Pakar Hukum Pidana Singgung Sikap Pemerintah dan DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

9 aktivis KAMI diamankan oleh pihak kepolisian buntut dari kerusuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana, Mudzakir menilai perlakuan yang diterima oleh 9 aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap itu berlebihan.

Dilansir TribunWow.com, Mudzakir mengatakan bahwa tidak sepantasnya mereka diperlakukan dengan cara diborgol.

Hal itu diungkapkan Mudzakir dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Sabtu (17/10/2020).

Pakar Hukum Pidana, Mudzakir memberikan pandangannya terkait penangkapan beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Sabtu (17/10/2020). (Youtube/tvOneNews)

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo: Catat Semua Rakyat, Saya Keluar dari KAMI jika Jadi Parpol

Baca juga: Yakini Demo Terorganisir, Mantan Kepala BAIS Ungkap Buktinya, Singgung Penangkapan Tokoh KAMI

Seperti yang diketahui ada 9 aktivis KAMI yang diamankan oleh pihak kepolisian buntut dari kerusuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk di antaranya adalah merupakan para petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Meski begitu, Mudzakir menilai tidak sepantasnya sampai dilakukan pemborgolan.

Karena menurutnya bahwa kasus tersebut bukanlah bentuk dari kejahatan besar dan juga tidak memiliki potensi untuk melarikan diri.

Oleh karenanya, ia justru mempertanyakan tujuan dari penegakan hukum di Tanah Air.

"Tindakan pemborgolan itu ya tergantung sesungguhnya apakah orang itu punya potensi melarikan diri atau tidak," ujar Mudzakir.

"Tapi kalau yang ditangkap itu kalangan intelektual seperti itu diborgol, rasanya hukum ini menjadi berubah," tegasnya.

"Hukum yang semulanya melindungi kepentingan masyarakat dan kepentingan perlindungan hukum kepada semuanya, ini berubah menjadi hukum sebagai ibarat balas dendam," jelas Mudzakir.

"Tindakan mereka itu bukan tindakan kriminal sebagai kejahatan jalanan, atau kejahatan yang berat terhadap kemanusiaan, misalnya pembunuhan dan sebagainya. Ini orang terkait haknya untuk menyampaikan pendapat."

Baca juga: Alasan Kenakan Peci Putih saat Demo 212, Gatot Sebut Kata-katanya Diyakini Buat Jokowi Tersinggung

Dirinya lantas menyinggung soal kebebasan berpendapat di dalam sebuah negara demokrasi, termasuk Indonesia.

"Kalau hak menyampaikan pendapat itu kan ada dua kemungkinan, mungkin pendapatnya melalui suatu proses yang benar, mungkin enggak jadi masalah," ungkap Mudzakir.

"Mungkin juga menjadi masalah kalau orang dasarnya ketidaksukaan terhadap orang yang enggak suka pemerintah mungkin juga dilakukan satu tindakan hukum," jelasnya.

Dalam kasus itu, Mudzakir menilai bahwa kesalahan dalam menyampaikan pendapat tidak semata-mata karena kesalahan pribadi.

Dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) itu lantas menyinggung ketidakjelasan dan ketidakterbukaan dari pemerintah dan DPR dalam menyusun RUU Cipta Kerja yang dinilai menjadi pemicu utama.

"Tapi kalau misalnya tindakannya salah, ngomongnya salah tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya artinya masih kurang dan sebagainya, itu bagian dari kekeliruan yang wajar dalam proses komunikasi," kata Mudzakir.

"Bukan bagian dari penyebaran kebencian atau penyebaran berita bohong, itu sesuatu pernyataan yang kurang lengkap."

"Kalau orang hari ini belum membaca RUU Omnibus Law yang disahkan itu wajar karena negara sendiri atau pemerintah atau DPR tidak pernah mau publikasi secara lengkap mengenai hal itu," pungkasnya.

Baca juga: Sebut Pemerintah Selalu Cari Kambing Hitam Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo

Simak videonya mulai menit ke- 1.37

Gatot Sebut Ada Pengalihan Isu soal Penangkapan Aktivis KAMI

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan terkait sikap dari pemerintah di tengah aksi massa menolak Omninus Law UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com, pemerintah menyakini bahwa ada dalang di balik aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir dengan anarkis tersebut.

Buntutnya, pihak kepolisian terpaksa menangkap oknum-oknum yang terlibat, termasuk di antaranya merupakan beberapa aktivis dari KAMI.

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo (kiri) dan deklarator KAMI Refly Harun (kanan) membahas demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, diunggah Kamis (15/10/2020). (Capture YouTube Refly Harun)

Baca juga: Debat saat Tolak Rombongan Gatot Nurmantyo yang Mau Jenguk Aktivis KAMI, Petugas: Saya Polisi

Baca juga: KAMI Dituding Dalang Demo, Seloroh Gatot Nurmantyo: Belum 2 Bulan Bisa Kerahkan Jutaan Orang

Dikutip dari tayangan Youtube Refly Harun, kamis (15/10/2020), Gatot menilai ada persoalan yang lebih penting dan harus diselesaikan, yakni tentang substansi dari UU Cipta Kerja-nya.

Menurutnya, produk hukum itulah yang menjadi pemicu timbulnya penolakan dari masyarakat, khususnya pada buruh dan pekerja.

Meski begitu, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) itu menyakini bahwa masyarakat sudah mengetahui mana persoalan yang lebih mendasar terkait UU Cipta Kerja ini.

"Masalah pengalihan isu, ingat bahwa masyarakat kita ini sudah kritis, kemudian mempunyai berbagai cara dengan media sosial dengan IT dan sebagainya, mereka tahu semua," ujar Gatot.

"Jadi apapun yang dilakukan pasti semua kebenaran akan muncul, walaupun disembunyikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gatot lantas memberikan tanggapan lantaran tidak sedikit yang menuding bahwa KAMI merupakan dalang dari aksi kerusuhan dalam demo.

Ia mengatakan sekaligus menegaskan bahwa KAMI merupakan organisasi yang bergerak dengan mengedepankan moral.

Sehingga dikatakannya tidak mungkin bahwa dalang kerusuhan tersebut merupakan dari KAMI.

Baca juga: Refly Harun Soroti Sikap Pemerintah Lebih Sibuk Cari Dalang Demo ketimbang Substansi UU Cipta Kerja

Dirinya lantas mengingatkan kepada seluruh tokoh yang tergabung dalam KAMI untuk menyadari betapa beratnya menyuarakan kebenaran di negeri ini.

"Tetapi bahwa orang-orang yang berkumpul menjatuhkan diri dalam organisasi KAMI, saya sejak awal menyampaikan bahwa ini adalah organisasi perjuangan dan penuh dengan tantangan, bahkan ancaman," kata Gatot.

"Siapkan mental karena kadang-kadang menyuarakan kebenaran itu lebih sulit daripada menyuarakan ketidakbenaran," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-3.00:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)