TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan sorotan terhadap sikap dari pemerintah terkait aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mempertanyakan sikap pemerintah yang justru lebih sibuk mencari dalang demo ketimbang persoalan utamanya yakni tentang substansi dari UU Cipta Kerja tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam tayangan YouTube pribadinya, Refly Harun, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Jokowi Klarifikasi Hoaks UU Cipta Kerja, Refly Harun Singgung Tak Ada Draf Resmi: Dasarnya Apa?
Baca juga: Sebut Sederet Kejadian KAMI Dicekal, Refly Harun Ungkap Dugaan: Ada Kesan Presiden Menyasar KAMI
Karena seperti yang diketahui, persoalan pertama dari terjadinya aksi unjuk rasa adalah menolak UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap para buruh dan pekerja.
Namun memang tidak bisa dipungkiri bahwa aksi demo yang sudah berlangsung sejak Senin (5/10/2020) itu tidak jarang yang berakhir dengan kericuhan.
Kondisi tersebut membuat proses demokrasi untuk menyuarakan pendapat sedikit tercoreng.
Hal itu yang lantas dianggap oleh pemerintah terdapat dalang di balik aksi massa tersebut.
Oleh karenanya, Refly Harun lantas merasa curiga kenapa justru yang ditonjolkan tentang dalang dari kerusuhan, atapun juga sekadar untuk mencari kambing hitam.
Padahal menurutnya ada persoalan yang lebih mendasar yakni bagaimana memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait produk hukum yang ditolak tersebut karena dinilai cacat hukum.
"Ada kesan kan yang diprotes buruh dan mahasiswa itu adalah UU Cipta Kerja, tapi terakhir ini ada kesan kok digeser isunya, digeser kepada kerusuhan dan dalang dari kerusuhan aksi tersebut," ujar Refly Harun.
"Substansinya ditinggalkan, tapi ininya yang dikejar-kejar," jelasnya.
Baca juga: Gagal Temui Kapolri Bahas Pembebasan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Ya Sudah Kita Kembali Saja
Menanggapi pernyataan dari Refly Harun, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo tak menampik hal itu.
Dirinya meminta kepada semua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap UU Cipta Kerja tersebut untuk bisa berpikir secara umum.
"Saya pikir ini suatu hal yang sering kita dengar pengalihan isu," kata Gatot.
"Tetapi saya hanya berharap, berdoa, semoga siapapun di dalam pemerintah termasuk aparatur keamanan ada kesempatan waktu membaca pasal demi pasal undang-undang ini," imbuhnya.
"Setelah membaca dia membayangkan punya anak, anaknya nanti lulus dan bekerja di manapun juga. Bener-bener mensimulasikan, baru ada kesadaran."
Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) itu menyakini bahwa masyarakat sudah mengetahui mana persoalan yang lebih penting terkait UU Cipta Kerja ini.