"Aksi bejat itu dilakukan tersangka sejak 2019 lalu hingga sekarang, korban diiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu agar tidak bercerita dengan orang lain," ungkapnya.
KH diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo karena diduga melakukan pelecehan terhadap lima santriwati pada Rabu (14/10/2020) lalu. (tribunjambi/darwin sijabat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kasus Pelecehan Merebak, Orangtua Ramai-ramai Jemput Santri Ponpes di Tebo, Korban Berjumlah 6 Orang