Tak lama kemudian, keluarga akhirnya menerima untuk dilakukan uji swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu sore.
Namun, kata Merry, saat itu reagen dari mobil PCR habis.
Hingga pada akhirnya korban meninggal dunia pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita.
"Jadi besok (Kamis) pagi baru bisa dilakukan pemeriksaan PCR karena kehabisan reagen, hasilnya ini dijanjikan jam 12 baru ada pak," kata Merry.
Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis dengan CT Scan dan pemeriksaan darah, korban terindikasi terpapar Covid-19.
Untuk itu, pihak rumah sakit tidak mengizinkan pasien dibawa keluarga untuk dimakamkan tanpa prosedur pemakaman Covid-19.
"Kita berusaha persuasif ke pihak keluarga, kita juga sudah melaporkan ke satgas dibantu pihak kepolisian juga," ujar Merry.
Sebelumnya diberitakan, sebuah insiden pengambilan paksa jenazah yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga kembali terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (14/10/2020) malam.
Video peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Keluarga yang menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19 mengambil jenazah itu dari ruang jenazah rumah sakit.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengaku Polisi Saat Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Makassar, Pria ini Ditangkap dan Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah Diduga Covid-19 dari RS Awal Bros Makassar