Penanganan Covid

Begini Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala, Kemenkes: Tidak Sama

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perawatan pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Klungkung, Rabu (19/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seseorang dari zona merah atau kontak dengan pasien positif Covid-19 termasuk suspek.

Orang yang masuk kategori suspek tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.

Jika hasilnya positif, penatalaksanaan pasien dilakukan berdasarkan gejala atau tanpa gejala yang dialami.

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kadir mengatakan, pasien yang kofirmasi positif Covid-19 kemungkinan tidak mengalami gejala dan mengalami gejala sedang atau sakit berat.

“Penanganan pasien yang konfirmasi positif Covid-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan."

"Tidak semua pasien pelayanannya sama,” ujarnya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (16/10/2020).

 

Baca juga: Risiko Paparan Covid-19 pada Pesawat Dianggap Rendah, Berikut Studi dari Amerika Serikat

Baca juga: Diduga Provokator Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 2 Orang yang Ngaku Polri Ditangkap

Penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS Darurat.

Pasien menjalani isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis.

Setelah isolasi 10 hari, maka pasien dinyatakan selesai isolasi.

Tenaga medis mendampingi orang tanpa gejala (OTG) menaiki bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit ringan-sedang, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19.

Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala, ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.

Setelah itu, pasien dinyatakan selesai menjalani isolasi.

Bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit berat, akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan.

Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala, ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.

Pasien tersebut akan dilakukan tes swab kembali.

Jika hasilnya negatif, maka pasien akan dinyatakan sembuh.

Baca juga: Fakta-fakta Dukun Cabul di Tangerang: Aslinya Sopir Angkot, Modus Bisa Sembuhkan dari Covid-19

Baca juga: Thailand Melaporkan Kasus Covid-19 Lokal Pertama dalam Sebulan Terakhir

 

Tenaga medis bersiap membawa orang tanpa gejala (OTG) menggunakan bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12