UU Cipta Kerja

Ragukan Viral Pendemo Dipukul, Dicukur, dan Dijemur Polisi, Mahfud MD: Ya Coba Videonya Diberi Saya

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelajar yang diamankan di Jakarta Utara karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tindakan represi yang dilakukan aparat terhadap para pendemo.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (15/10/2020).

Diketahui polisi menangkap ribuan orang yang diduga menjadi perusuh dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Rosi, Kamis (15/10/2020). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Sebut Pemerintah Selalu Cari Kambing Hitam Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lalu menyinggung banyak tindakan kekerasan aparat terhadap para pendemo.

"Pak Mahfud, kita tahu dalam pemberitaan, juga dalam berbagai pernyataan lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga KonstraS, Komnas HAM, ada sejumlah tindakan represif yang dilakukan kepolisian," singgung Usman Hamid.

"Dari mulai menggunakan kekuatan dalam bentuk gas air mata, atau misalnya menjemur, atau mencukur rambut, atau bahkan memukul, bagaimana sikap Pak Mahfud?" lanjutnya.

Ia mempertanyakan apakah anggota kepolisian yang melakukan hal itu akan diproses.

"Apakah misalnya anggota kepolisian yang melakukan tindakan itu, tentu tidak semua, akan dihukum atau bagaimana?" tanya Usman.

"Ya, kita periksa," jawab Mahfud MD.

Mahfud menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

"Ada yang seperti itu harus dijelaskan kepada masyarakat, apakah itu benar apa tidak?" terangnya.

Meskipun begitu, Mahfud meragukan seluruh video viral yang beredar di masyarakat itu benar faktanya atau mungkin diedit.

Diketahui beredar banyak video yang menunjukkan perlakuan kasar terhadap para pendemo yang ditangkap.

"Tetapi 'kan tidak semuanya itu benar. Misalnya kita sering melihat video itu diedit," komentar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga: YLBHI Ungkap Kasus Pendemo Dianiaya Aparat, Mahfud MD Balas: Polisi yang Dilempar Batu Kan Banyak

Ia mengaku sudah meminta kepolisian memeriksa anggotanya yang terlalu represif agar dapat didisiplinkan.

Selain itu, Mahfud menilai tindakan represif itu harus dijelaskan kepada masyarakat.

Mahfud berpendapat tidak semua penanganan terhadap pendemo tersebut memang bertujuan menganiaya.

"Mungkin itu sekadar pendidikannya, mungkin itu tidak ditahan nantinya," ungkap mantan politisi PKB ini.

Menanggapi hal itu, Usman menyinggung ada bentuk represi lain yang lebih meresahkan, yakni kekerasan terhadap wartawan yang meliput demo.

"Termasuk kekerasan terhadap jurnalis, Pak Mahfud," singgung Usman.

Mahfud menegaskan dirinya akan membantu memproses jika laporan itu terbukti benar.

"Ya coba diberi ke saya, Mas Usman 'kan punya nomor HP saya. Siapa korbannya, siapa pelakunya. Jangan ngirim video enggak jelas terjadi di mana, siapa yang melakukan," jawabnya.

"Tapi kalau Anda punya, nanti saya urus," tandas Mahfud MD.

Lihat videonya mulai menit 12.00:

Mahfud MD Bantah Kasus Viral Pendemo Dianiaya Polisi, Ini Tanggapan YLBHI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kasus-kasus viral pendemo dianiaya aparat keamanan tidak jelas faktanya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (14/10/2020).

Diketahui sebelumnya kericuhan terjadi di sejumlah daerah dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: YLBHI Ungkap Kasus Pendemo Dianiaya Aparat, Mahfud MD Balas: Polisi yang Dilempar Batu Kan Banyak

Menurut data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sejumlah mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang ditangkap saat demo mendapat kekerasan dari aparat keamanan.

Mahfud MD membalikkan pernyataan itu dengan menyebutkan banyak aparat keamanan yang juga mendapat kekerasan dari pendemo.

"Kalau bicara, aparat yang ditindak keras oleh demonstran 'kan banyak. Polisi yang dilempari batu, polisi yang diludahi," kata Mahfud MD.

"Kalau insiden begitu banyak. Saya bisa balik pertanyaan Anda, kalau polisi dianiaya apa mereka tidak dianggap manusia juga?" tanya dia.

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Direktur YLBHI Asfinawati (kanan) membahas tindakan penganiayaan oleh aparat saat demo, dalam Mata Najwa, Rabu (14/10/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Direktur YLBHI Asfinawati segera memotong penjelasan tersebut.

Ia menyinggung fakta banyak korban yang ditangkap bahkan sebelum berunjuk rasa.

"Pak Mahfud yang terhormat, kalau mau kami temukan dengan keluarga korban, dengan korban?" tanya Asfinawati.

"(Korban) yang belum ngapa-ngapain ditangkap, belum sampai ke tempat aksi ditangkap, dipukul," ungkapnya.

Baca juga: Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo, Ali Ngabalin Minta Sebaiknya Tak Perlu: Nanti Dituduh Dalang

Ia menilai tindakan represif aparat tersebut merupakan pelanggaran karena tidak ada tuduhan yang dikenakan terhadap korban.

"Banyak sekali dari mereka dipukul setelah ditangkap. Artinya 'kan tindakan kekerasan itu tidak diperlukan lagi," tegas Asfinawati.

Mahfud MD tidak menampik penjelasan Direktur YLBHI tersebut.

Namun di sisi lain ia menyinggung ada pula aparat yang menjadi korban dari aksi unjuk rasa para pendemo.

"Mungkin itu terjadi. Tapi saya ingin mengatakan ada juga polisi dihajar oleh massa, 'kan sama? Yang polisi sampai masuk rumah sakit," ungkit Menko Polhukam.

"Itu tidak sulit dihindari peristiwa seperti itu," tambahnya.

Mahfud menyebutkan pihaknya akan menindak jika memang ada bukti aparat melakukan kekerasan yang tidak perlu.

"Tapi tetap akan kita tindak, seumpama betul polisi ada melakukan itu," tegasnya.

Menko Polhukam kemudian menyinggung ada banyak video viral penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Menanggapi hal itu, ia menilai video-video viral ini tidak jelas faktanya.

"'Kan ada itu yang banyak viral terjadi polisi menyiksa orang katanya. Itu enggak jelas tempatnya di mana, tanggal berapa, siapa korbannya?" komentar Mahfud. (TribunWow.com/Brigitta)