Bencana HAM bagi Indonesia
"Keputusan Kementerian Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto adalah langkah mendadak dan bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," kata kelompok itu lagi.
Kelompok HAM itu menyebut kunjungan Prabowo ke AS sebagai "bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia."
Senator Patrick Leahy, salah satu penyusun undang-undang yang melarang bantuan militer AS kepada militer asing yang dianggap melanggar HAM, mengecam keputusan pemerintahan Presiden Trump dengan mengatakan Prabowo "tidak memenuhi syarat untuk masuk negara ini."
"Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, presiden dan menteri luar negeri kembali menunjukkan bahwa bagi mereka "hukum dan ketertiban" adalah slogan kosong yang tidak mengindahkan pentingnya keadilan," kata Leahy kepada Reuters.
Dalam pertemuan dengan Prabowo, pejabat Amerika Serikat diperkirakan akan kembali memperingatkan Indonesia untuk tidak melakukan pembelian senjata besar-besaran dari Rusia.
Baca juga: KSPI akan Lanjutkan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja: Masukan Kami Banyak yang Tidak Terakomodir
Pembelian pesawat tempur dari Rusia akan memicu dikeluarkannya sanksi AS berdasarkan peraturan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) atau badan yang mengawasi musuh Amerika melalui sanksi.
"Kami mengangkat risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan kementerian pertahanan dari berbagai negara," kata pejabat AS kepada Reuters.
Baca juga: Ungkap Fakta Bubble di Sekitar Jokowi, Prabowo Subianto: Kadang-kadang Suka Menggiring Keputusan
Tujuh kelompok HAM yang menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Pampeo juga mempertanyakan apakah visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto memberikannya kekebalan di AS.
Bila Prabowo tidak mendapatkan kekebalan, AS wajib menyelidiki apakah ia terlibat dalam penyiksaan dan ada kemungkinan dia diadili dan diekstradisi, kata kelompok HAM itu.
"Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi apakah visa yang dikeluarkan untuk Prabowo Subianto tidak mencakup bentuk imunitas apapupun terhadapnya dan untuk menjamin bila ia tiba di AS, dia diselidiki. Bila ada cukup bukti, ia diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum internasional," kata kelompok itu dalam suratnya.
BBC Indonesia berupaya mengontak juru bicara Prabowo dan juga dari Partai Gerindra namun belum mendapat jawaban.
Namun kepada New York Times, juru bicara Prabowo, Irawan Ronodipura mengatakan "larangan terhadap Prabowo telah dicabut dan bahwa dia berkunjung ke AS untuk membicarakan kerja sama."
Irawan juga mengatakan Prabowo mengakui bahwa Amerika Serikat "memiliki peranan penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan" dan kunjungan itu dimaksudkan untuk "mengeksplorasi bahwa militer kedua negara dapat bekerja sama di masa depan untuk memastikan kepentingan bersama dilindungi."
Prabowo sebelum berangkat mengatakan "Amerika adalah negara penting, saya diundang dan saya harus memenuhi undangan."