TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan enggan mengomentari lebih lanjut soal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Menurutnya hal itu diserahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu," ujar Ade.
Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, pihaknya belum bisa memastikan akan informasi yang beredar itu.
“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” kata Teuku Faizasyah.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Dalam keterangan pers yang disampaikan DPP FPI disebutkan, kepulangan Rizieq setelah melalui proses perundingan panjang antara Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.
"Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari kota suci Mekkah terkait rencana kepulangan IB-HRS," demikian Tribunnews mengutip siaran pers tersebut, Selasa (13/10/2020).
Rencana kepulangan Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir.
Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Rizieq dibebaskan dari denda apapun.
"Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah.
Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (Exit Permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," tulisnya.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis juga sempat menyampaikan soal kepulangan Rizieq Shihab saat berunjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa.
Sama seperti yang dituliskan dalam siaran pers, Lubis menyebut rencana kepulangan Rizieq setelah masa pencekalannya berakhir.