Terkini Daerah

Pasutri Guru SD dan Sopir di Ambon Aniaya Anak Angkat hingga Tewas, Kesal sang Bocah Tak Bisa Diatur

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan terhadap anak

TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri Edy Manusu dan Maria Kabir alias Merry ditangkap pada Rabu (7/10/2020) atas dugaan penganiayaan terhadap anak angkat perempuan mereka, SFO alias JU (8).

Dilansir TribunWow.com, diketahui Merry berprofesi sebagai guru SD, sedangkan Edy Manusu adalah sopir ambulans RSUD dr Haulussy.

Keduanya merupakan warga kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Simatupang mengonfirmasi hasil autopsi JU (8) yang tewas dianiaya dianiaya orang tua angkatnya, Selasa (3/10/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

 

Baca juga: Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan Teman Sebaya

Dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne Selasa (13/10/2020), Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Simatupang mengonfirmasi kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan motif kedua orang tua angkat ini kerap menganiaya karena kesal JU sulit diberitahu.

"Mungkin anak ini sedikit nakal, sulit diberitahu. Namanya juga anak kecil," papar Kapolresta Leo.

"Jadi mungkin emosi dari orang tua angkatnya ini yang terlalu berlebihan, sehingga melakukan penganiayaan," lanjutnya.

Leo menyebutkan penganiayaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun sejak 2018.

Diketahui sejak itu pula korban dititipkan kepada kedua orang tua angkat.

"Saat ini kami tahan kedua-duanya, yaitu Saudara S dan Saudari M ini pasangan suami istri yang mengangkat korban, di mana pada Februari 2018 anak tersebut dititipkan kepada para pelaku," ungkapnya.

Leo membenarkan kedua orang tua kandung tidak mengetahui perlakuan kekerasan yang diterima anak mereka.

Hal itu baru diketahui saat sang anak bercerita tentang perlakuan buruk kedua tersangka.

Setelah kedua orang tua kandung JU mengetahui kisah tersebut, mereka membawa pulang anaknya pada 3 Oktober 2020 lalu.

Pada hari itu juga JU meninggal dunia di rumah orang tua kandungnya di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Ilustrasi penganiayaan anak (Kompas.com/ERICSSEN)

 

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dibacok saat Melawan Pemerkosa Ibunya, Jasad Diikat dan Dibawa Pelaku Pakai Karung

"Orang tua kandung, yang kita ambil keterangan, mereka tidak tahu perilaku dari kedua orang tua angkatnya dan baru diketahui pada saat 3 Oktober 2020, saat korban dikembalikan ke rumah orang tua kandungnya, sudah dalam keadaan lemas," terang Leo.

Halaman
12