"Iya betul (dari sosial media). Mereka itu punya grup. Ponselnya kita sita dan kita cek," ucap Beddy, Rabu (14/10/2020).
Saat ditelurusi lebih lanjut, para remaja mengaku tak mendapat bayaran apapun ketika diajak ikut demonstrasi.
Mereka mengaku hanya ikut karena memang mau terlibat dalam demo.
"Rata-rata ya memang hanya karena ajakan teman saja," kata Beddy.
Saat diamankan, Beddy pun mengimbau para remaja untuk tak ikut demo hanya karena ingin berbuat anarkistis.
Beddy mengimbau agar para remaja tetap berada di rumah dan menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Sederet Alasan Polisi Tangkap Aktivis KAMI, Tuding Dalang Kerusuhan hingga Hoaks UU Cipta Kerja
Sebelumnya, Beddy mengamankan 28 pelajar di kawasan Pulgadung pada Selasa siang.
Mereka diamankan ketika ingin berjalan menuju kawasan silang Monas untuk bergabung dalam aksi demo.
Menjelang malam, pihaknya menangkap kembali menangkap 13 remaja yang diduga kuat ingin terlibat dalam demonstrasi.
Sementara pada Rabu, 17 remaja sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.
"Sisanya kita data kembali untuk dipulangkan di kloter selanjutnya," tutup dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja" dan judul "Mayoritas Remaja yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law Mengaku Diajak Lewat Medsos"