UU Cipta Kerja

Isi Chat WA KAMI Medan yang Disebut Provokasi, Sebut Kantor DPR Sarang Maling hingga 'Bawa Molotov'

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian melalui Kepala Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengungkapkan isi pesan dari sebuah grup WhatsApp dengan nama 'KAMI Medan', dalam konferensi pers, Kamis (15/10/2020).

"Yang tersangka tiga inisial NZ ini dia menyampaikan bahwa 'Medan cocoknya didaratin, yakin pemerintah sendiri bakal perang sendiri sama China'," ucapnya.

"Kemudian tersangka berikutnya WRP ini menyampaikan bahwa besok wajib membawa bom molotov," pungkasnya.

Baca juga: Gagal Temui Kapolri Bahas Pembebasan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Ya Sudah Kita Kembali Saja

Simak videonya mulai menit ke- 14.08:

Gagal Temui Kapolri, Gatot: Ya Sudah Kita Kembali Saja

Sejumlah tokoh-tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada Kamis (15/8/2020), ramai-ramai mendatangi gedung Bareskrim Polri.

Kedatangan mereka ke sana bertujuan untuk menuntut pembebasan sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Permintaan tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sejumlah tokoh-tokoh KAMI mendatangi gedung Bareksrim Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Idham Azis guna menuntut pembebasan sejumlah aktivis KAMI, Kamis (15/10/2020). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Mahfud MD Sebut SBY Tak Masuk Daftar Nama Aktor Rusuh Demo UU Cipta Kerja: Tak Pernah Terpikir

Dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (15/10/2020), nampak sejumlah tokoh KAMI hadir di dalam kesempatan itu.

Mulai dari Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, bahkan hadir juga pengamat politik Rocky Gerung.

Setelah menunggu beberapa saat di gedung Bareskrim Polri, nampak Gatot kembali pulang lantaran tidak jadi bertemu dengan Jenderal Idham Azis.

Ketika dihampiri oleh awak media tentang alasan tidak jadi bertemu, Gatot mengaku tidak tahu menahu.

Yang ia ketahui, dirinya tidak mendapat izin untuk menemui Kapolri.

"Ya enggak tahu, pokoknya tidak dapat izin, ya sudah kita kembali saja," kata Gatot singkat.

Di awal kedatangan mereka di Bareskrim Polri, Din Syamsuddin sempat menyampaikan tujuan kedatangan KAMI ke Bareskrim Polri.

Mulanya ia menyinggung soal UU ITE yang disangkakakan kepada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap.

Halaman
123