"Jadi ketika di awal Anda menyebutkan, pemerintah akan memproses hukum aktor demo ini salah satunya," tanya Najwa.
Mahfud MD lantas membenarkan pertanyaan Najwa.
Ia juga menyebut pemerintah selama ini memang sudah memiliki data-data pihak-pihak yang diduga menjadi dalang kerusuhan
Bahkan data itu sudah dimiliki sebelum demo terjadi.
"Iya, kan sudah sebelum demo itu sendiri kita sudah punya data-datanya siapa bicara apa, menginstruksikan apa, merencanakan apa itu kan gunanya intelejen dan fungsiya itu kan sah secara hukum."
"Kecuali nanti berbohong kita lihat saja, pembuktiannya kan di pengadilan," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA KAMI Medan, Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Lihat menit 2.00:
Gatot Nurmantyo Sebut HP Aktivis KAMI Diretas
DI sisi lain, sebelumnya, Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo akhirnya angkat bicara soal penangkapan delapan aktivisnya terkait demo Undang-undang Cipta Kerja.
Gatot Nurmantyo menduga ponsel sejumlah anggota KAMI telah diretas sebelum akhirnya diciduk polisi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (14/10/2020), Gatot Nurmantyo bahkan menduga ponsel para aktivis KAMI sudah digandakan.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan (dikloning)," ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Gatot mengungkapkan, hal-hal semacam itu sudah sering terjadi pada aktivis yang kritis pada kekuasaan negara.
"Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," kata dia.
Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan penolakannya soal tindakan anarkis yang dihubungkan dengan organisasi KAMI.
Gatot menyebut KAMI pihaknya memberi kebebasan pada para pendukung untuk melakukan unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja sebagai hak konstitusi.