Selang beberapa bulan, SBY memiliki kesempatan bertemu Presiden Jokowi pada 2017, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengklarifikasi informasi yang didapatnya.
"Saya tanya, apakah benar ada berita seperti itu," ujarnya.
"Pak Jokowi dengan hati-hati menjawab pada waktu itu, ya saya kan tidak semudah itu Pak SBY percaya tetapi saya sudah mengerti kok semuanya."
"Lalu saya sampaikan. Ini perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara saya, rakyat Indonesia, saya sampaikan kepada beliau presiden kita Pak Jokowi," papar SBY.
"Kalau saya dituduh ingin merusak negara, ingin mengganggu negara, sedih loh pak saya, sakit hati saya Pak Jokowi," sambungnya.
SBY mengaku akan menulis siapa pihak yang memfitnah dirinya sebagai penggerak aksi 411, sebagaimana pesan almarhum istrinya Ani Yudhoyono.
"Almarhum Ibu Ani itu pernah berpesan hari-hari terakhirnya, tolong tulislah memoar, segala fitnah, segala apa yang dituduhkan kepada kita supaya anak cucu kita tahu yang sebernarnya," kata SBY.
"Terus terang belum saya tulis, tapi pada saatnya nanti ketika saya dipanggil yang maha kuasa saya sudah menulis apa yang perlu saya tulis. Karena ini cerita tentang kebenaran," ujarnya.
Sebut Kandungan UU Cipta Kerja Masih Banyak Masalah
SBY yang mengaku sudah sembilan bulan tidak aktif dalam dunia politik sehari-hari dan kegiatan Partai Demokrat, memahami jika UU Cipta Kerja akhirnya banyak ditolak masyarakat.
"Yang saya ikuti, ada dua alasan Partai Demoktat (menolak). Pertama, diketahui kandungan RUU Cipta Kerja ini masih ada masalah, masih ada masalah di sana sini," ujar SBY dalam akun Youtube miliknya, Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.
Menurutnya, masalah itu bukan hanya dalam pasal-pasalnya, tetapi juga terjadi pada desain, konsep dasar dan tujuan sebenarnya dihadirkan undang-undang Cipta Kerja.
"Apa hanya khusus penciptaan lapangan kerja, atau investasi, atau yang lebih luas lagi, menyangkut ekonomi," papar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
"Tetapi, yang dipikirkan Fraksi Demokrat itu, di sana-sini masih ada masalah perlu waktu lah untuk menuntaskan, supaya clear," sambung SBY.
SBY menilai, jika Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di awal masih banyak masalah, tetapi tetap dipaksakan untuk disahkan, maka dampaknya saat dijalankan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar ke depannya.