Terkini Daerah

Rekam Jejak Pemerkosa Ibu Muda yang Bunuh Anak Korbannya, Ternyata Napi Asimilasi Covid-19

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Samsul saat ditangkap aparat gabungan dan masyarakat di kawasan hutan sekitar lapangan bola kaki Gampong Alue Gadeng Kampung, Minggu (11/10/2020) pagi.

TRIBUNWOW.COM - Tak hanya memerkosa DN (28), Samsul Bahri alias S (36) juga terbukti membunuh anak korbannya yang masih duduk di kelas 2 sekolah dasar (SD), yakni RG (9).

Kasus sadis itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, pada Sabtu (10/10/2020) menjelang subuh.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, diketahui Samsul ternyata residivis yang dibebaskan lewat program asimilasi Covid-19 pada beberapa bulan yang lalu.

Kasus pembunuhan bocah berinisial RG (9) oleh tersangka Samsul Bahri (36) menggegerkan warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur pada Sabtu (10/10/2020). (Serambinews.com)

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dibacok saat Melawan Pemerkosa Ibunya, Jasad Diikat dan Dibawa Pelaku Pakai Karung

Dikutip dari Serambinews.com, Minggu (11/10/2020), sebelum dibebaskan, Samsul ternyata dibui karena melakukan kasus pembunuhan.

Kala itu ia mendapat vonis 18 tahun penjara.

Samsul diketahui baru beberapa bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan

Fakta tersebut disampaikan oleh Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, Minggu (11/10/2020).

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan cara menembakkan timah panas ke arah kaki Samsul sebanyak tiga kali.

Ketika ditangkap, pelaku membawa sebilah katana.

DN yang diperkosa oleh pelaku mengaku mengenalinya.

Samsul sendiri bukanlah warga asing di daerah sekitar TKP.

Ia merupakan warga setempat yang berstatus lajang dan pengangguran.

Sedangkan korban diketahui belum lama menempati TKP, DN dan keluarganya baru saja tinggal di sana sekira satu tahun terakhir.

Selain DN beserta suami, dan anaknya, di daerah itu juga tinggal suami DN.

Saat kasus pemerkosaan terjadi, suami korban sedang pergi mencari ikan dan udang di sungai.

Baca juga: 5 Fakta Jasad Bocah Dibawa Kabur, Dibunuh saat Lawan Pemerkosa Ibunya hingga Korban Kenali Pelaku

Kronologi Tewasnya RG

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan itu sendiri terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.

Dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020), saat kejadian terjadi, suami korban sekaligus ayah RG sedang tidak berada di rumah.

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu juga baru terungkap setelah DN melapor.

Baca juga: Bawa Kabur Jasad Anak 9 Tahun Seusai Perkosa Ibu Korban, Pelaku Enggan Sebut Lokasi Mayat sang Bocah

Diketahui, rumah yang ditinggali oleh DN dan keluarganya berada lumayan jauh dari rumah penduduk lainnya.

Berlokasi di antara perkebunan kelapa sawit milik warga, tidak ada yang mengetahui ketika DN dan anaknya mengalami kejadian mengenaskan tersebut.

Suami korban sendiri saat itu sedang pergi mencari ikan dan udang di sungai.

Sosok pelaku ternyata masih dikenali oleh warga setempat.

Pria berinisial S tersebut merupakan warga setempat berstatus lajang dan pengangguran.

Sang ibu mengaku anaknya dibunuh oleh pelaku, lalu jasadnya dibawa kabur.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/10/2020), ketika pelaku hendak memerkosa korban, terjadi penolakan oleh DN sehingga sempat ada perkelahian antara korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmono mengatakan, pelaku lalu membacok tangan DN.

Anak DN yakni RG yang tadinya sedang tertidur, kemudian terbangun dan pergi untuk membantu ibunya melawan pelaku.

Karena diganggu oleh RG, pelaku akhirnya membacok bocah yang masih duduk di kelas 2 sekolah dasar (SD) tersebut.

DN menyaksikan saat anaknya itu dibunuh oleh pelaku.

“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Iptu Arief saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Dietahui pencarian jasad RG dilakukan mulai dari darat, hingga sungai, disisir demi mencari jejak pelaku dan korban.

"Kita membawa 1 rubber boat dan 2 regu atau 14 personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops," ujar Plt Kalak BPBD Kota Langsa, Riza Pati kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020).

"Kita mencari korban di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun ini."

Berdasarkan keterangan warga setempat, korban dan keluarganya baru sekira satu tahun menempati rumah di TKP. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari serambinews.com dengan judul Dimasukkan dalam Karung, Polres Langsa Cari Jasad Bocah 9 Tahun yang Dibunuh Pemerkosa IbunyaTersangka Pemerkosaan Ibu Muda & Bunuh Anaknya Residivis Kasus Pembunuhan, Bebas Asimilasi Covid-19, dan Kompas.com dengan judul "Bocah 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur Usai Bela Ibunya yang Hendak Diperkosa, Begini Kronologinya"