UU Cipta Kerja

Beredar Draf 'Palsu' UU Cipta Kerja, Refly Harun Sebut yang Asli pun Tak Ada: Jadi Jangan Salahkan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum Refly Harun menjelaskan dampak buruk yang terjadi jika RUU Omnibus Law (Cipta Kerja) disahkan, diunggah Senin (5/10/2020).

"Kita harus lihat, siapa yang sesungguhnya menyebar hoaks terlebih dahulu," ungkit mantan Komisaris PT Pelindo ini.

"Kalau ada undang-undang yang tidak solid, tidak final, kemudian dikatakan sudah disetujui dalam rapat paripurna, maka itulah hoaks yang sesungguhnya," lanjut Refly.

"Jadi jangan macam-macam juga dengan isu seperti ini," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit 4.00:

Bima Arya Menentang Satu Pasal Bermasalah di UU Cipta Kerja

Wali Kota Bogor Bima Arya menyoroti pasal yang menurutnya bermasalah dalam omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (11/10/2020).

Diketahui undang-undang tersebut menuai penolakan dari masyarakat, aliansi mahasiswa, dan buruh.

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bahas Pesangon Buruh: Dia Tidak Mampu Bayar Pengacara

Selain itu, omnibus law yang disebut hendak menyerderhanakan perizinan itu di sisi lain akan menimbulkan permasalahan baru dengan kepala daerah.

"Sejak awal kepala daerah menyoroti kecenderungan desentralisasi. Artinya kewenangan daerah ditarik ke pusat," papar Bima Arya.

Ia menilai pasal terkait kewenangan kepala daerah ini akan menimbulkan pertentangan pada penerapannya.

"Kami paham bahwa ada semangat untuk mempermudah perizinan, semangat untuk mempercepat layanan publik," komentar Aria.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tapi semangat ini enggak boleh, bertentangan dengan konstitusi," tegas Wali Kota Bogor.

Halaman
123