TRIBUNWOW.COM - Aksi protes terhadap Omnibus Law Cipta Kerja baru saja dilakukan oleh para mahasiswa dan buruh, Kamis (8/10/2020).
Baru-baru ini sejumlah ormas berbasis agama seperti, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, hingga PA 212 menyatakan sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja, di antaranya adalah meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur.
Beberapa undangan juga beredar di media sosial, tentang rencana aksi tolak UU Cipta Kerja yang dimotori oleh ormas-ormas tersebut.
Baca juga: Sebar Undangan di Medsos, Mulai dari FPI, GNPF, PA 212 Siap Aksi Serentak Tolak UU Cipta Kerja
Dikutip dari YouTube FRONT TV, Jumat (9/10/2020), pada video tersebut ditampilkan tujuh poin pernyataan sikap dari FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan HRS Center.
Diwakilikan oleh Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif, mereka menyampaikan sejumlah sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja.
Tuntutan yang diminta oleh para ormas tersebut di antarana adalah meminta Presiden Jokowi untuk mundur atau berhenti.
Mereka juga meminta partai-partai yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja agar segera membubarkan diri.
Diketahui ada tujuh fraksi yang telah menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan.
Ketujuh fraksi tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan partai yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Berikut tujuh poin pernyataan ormas tersebut yang tertulis dalam kolom deskripsi akun YouTube FRONT TV, Jumat (9/10/2020):
1. Mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
2. Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
3. Segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini.