Dalam video lain, Hotman mengungkit bahwa saat krisis moneter, masalah perniagaan segera diselesaikan.
Hingga kini, perkara perniaagaan berjalan dengan baik.
"Bapak Jokowi yang terhormat, bapak menteri yang terhormat, krisis moneter tahun 98 atas desakan IMF dibuat undang-undang kepailitian."
"Di mana diatur dalam perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah harus diputus dalam waktu 30 hari pengadilan niaga."
"Kemudian dirubah menjadi 60 hari bahkan untuk perkara penjadwalan utang PKPU harus diputus 20 hari dan sekarang sudah terselesaikan dengan baik," jelasnya.
Hotman menyatakan siap ke istana untuk memberikan saran terkait perkara pesangon buruh.
"Saya siap datang ke Istana untuk memberikan masukan-masukan pada bapak tentang praktek pengadilan khususnya pengadilan perburuhan," ungkap dia.
Baca juga: Tidak Terima Dianggap Tak Ganteng oleh TikTokers Aghnia Punjabi, Hotman Paris: Wak Ku Somasi Kau Bah
Hotman merasa, buruh akan sangat terbebani jika harus mengurusi pesangon yang berbelit-belit.
"Karena sangat memakan waktu mulai Depnaker sampai Mahkamah Agung."
"Untuk buruh yang gajinya tidak sampai lima juta, pesangonnya sedikit tidak kuat dia membiayai perkara," sambung pengacara 60 tahun ini.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)