TRIBUNWOW.COM - Pelaku di balik teror video call cabul yang menyasar sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, akhirnya berhasil diciduk polisi pada Rabu (7/10/2020), di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Koko Muhammad Arafah alias KMA (26) ternyata bukan orang asing di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
Koko merupakan seorang mantan mahasiswa angkatan 2013 yang telah di-drop out atau di-DO oleh pihak kampus UIN Alauddin Makassar.
Baca juga: Viral Teror Video Call Seks pada 13 Mahasiswa UIN di Makassar: Korban Ketakutan saat Kuliah Online
Dikutip dari TribunMakassar.com, Kamis (8/10/2020), total ada 15 wanita yang menjadi korban teror video call cabul pelaku.
"Korban tercatat kurang lebih 15 orang, yang telah melapor diperiksa sebanyak 4 orang korban merupakan mahasiswi UIN yang menerima WA dari pelaku dikirim video konten porno atau asusila," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020) sore.
Koko sendiri menyasar korban yang mayoritas adalah juniornya di kampus.
"Ada empat nomor digunakan oleh pelaku. Mungkin kenal dengan korban karena pernah kuliah di sana, rata-rata juniornya. Dia dikeluarkan atau DO," katanya.
Merdisyam menjelaskan, pelaku selalu memamerkan alat kelaminnya ketika korban merespons panggilan video.
"Setiap korban dihubungi begitu tersambung dan pelaku melakukan hal seperti itu," ujarnya.
KMA sendiri telah mengakui perbuatannya di depan pihak kepolisian.
"Saya lakukan di rumah sendiri di Kabupaten Bulukumba. Melalui WA pribadi, tidak ada pekerjaan fokus di rumah saja karena habis kecelakaan," terang dia.
Baca juga: Lihat Alat Vital Pelaku Teror Video Call Cabul, Mahasiswi UIN Makassar: Saya Trauma Pegang HP, Takut
Simpan Foto Alat Kelamin
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020), pelaku ditangkap di kampung halamannya sendiri.
Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan foto dan video tak senonoh di hp milik pelaku.
"Adapun yang disita dari pelaku, handphone Samsung A7 di mana di dalamnya ditemukan foto dan video alat kelamin yang dikirimkan ke korban," kata Merdisyam saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020).