UU Cipta Kerja

MUI Imbau Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Tak Lakukan Tindakan Anarkis: Junjung Tinggi Nilai Pancasila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengunjuk Rasa Diimbau Tak Anarkistis, Aparat Diminta Lindungi HAM"