TRIBUNWOW.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS Pemkab Blitar yang berujung hamilnya F (16), anak tirinya sendiri, kemungkinan akan melebar ke kasus lain yaitu aborsi.
Dugaan aborsi yang merupakan pengembangan dari kasus kekerasan seksual anak itu, diungkapkan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani, Kamis (8/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ag, oknum PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Blitar, perbuatan biadab itu terjadi sejak Juni 2020.
Korban yang masih duduk di kelas 1 SMK diketahui terlambat beberapa bulan dan diduga sudah hamil.
Dikatakan kapolres, tersangka Ag kemudian mengajak korban ke rumah kenalannya dan di sana diberi semacam obat yang diduga untuk menggugurkan kandungannya.
Baca juga: Penjaga Kopi Diadang Satpam Hotel setelah Jadi Korban Pencabulan Pelanggannya di Kamar Hotel
Dan ternyata korban kemudian mengalami pendarahan sehingga kasus pencabulan itu diketahui ibunya.
Terkait kasus ini, polisi mengapreasi kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.
Sebab ia berani melaporkan kasus yang menimpa adiknya tersebut.
"Kami akan beri sesuatu karena telah berani melaporkan kasus ini."
"Dan dari kasus ini, kami mengungkap kasus yang lebih besar yakni dugaan aborsi yang dilakukan seseorang."
"Yang juga oknum PNS," tegas Fanani, Kamis (8/10/2020).
Dugaan bahwa pelaku praktik aborsi juga seorang oknum PNS, kata Fanani, karena tersangka Ag sudah kenal baik saat membawa anak tirinya ke sana.
Dari hasil pengusutan sementara, polisi menalami kemungkinan korban lain yang telah digugurkan kandungannya.
Baca juga: Kondisi Rumah Kerap Sepi, Anak yang Alami Keterbelakangan Mental Dicabuli Tetangga hingga Hamil
"Saat ini, Ag masih diperiksa dan sudah melakukan pengakuan kalau ada beberapa korbannya. Ini masih kami dalami," paparnya.
Modusnya, tambah Fanani, calon korbannya diberi minum pil.