Ia lantas menjabat sebagai Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI hingga 2012.
Sedangkan 2012-2014, Benny menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi DPR RI.
Kemudian, Benny memilih mundur dari DPR RI lantaran memilih untuk mencalonkan diri pada Pilkada Nusa Tenggara Timur sebagai Calon Gubernur pada 2014.
Ia didampongi Benny Alexannder Litelnoni sebagai wakilnya.
Sayangnya, Benny gagal dalam Pilkada tersebut.
Mereka hanya mendapat suara sebanyak 18,85 persen suara.
Lalu, Benny kembali maju dalam pemilihan legislatif 2019 dengan mengantongi 35.293 suara.
Ia terplih melui Partai Demokrat mewakili daerah pemilihan NTT I.
Kini, Benny menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI bidang BUMN, Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan DPR RI.
Baca juga: Kecewa Pengesahan RUU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Harapan Kaum Buruh Dihancurkan oleh DPR
Ungkap Poin Keberpihakan RUU Cipta Kerja kepada Pengusaha
Benny menunjukkan sikap tegasnya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dirinya memutuskan untuk walk out dalam sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Selain Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menunjukkan sikap yang sama, menolak pengesahan RUU Cipta Kerja untuk menjadi Undang-undang.
• AHY Minta Maaf Partai Demokrat Tak Bisa Gagalkan Pengesahan RUU Cipta Kerja: No One is Left Behind
• Diwarnai Adu Mulut Panjang, Ini Detik-detik Demokrat Walk Out dari Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Alasan Benny Harman bersama Demokrat menolak RUU Cipta Kerja tentunya bukan alasan.
Dilansir TribunWow,com dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Selasa (6/10/2020), Benny Harman mengatakan ada keberpihakan dari RUU Cipta Kerja untuk perusahaan.
Padahal menurutnya yang harusnya menjadi prioritas dalam setiap pembuatan undang-undang adalah rakyat, dalam hal ini adalah pekerja buruh.