"Polri itu ada amanah undang-undang, tentu itu kontra produktif dengan tuduhan yang dimaksudkan," kata dia.
"Kita perlu pendalaman, tidak bisa men-judge (menghakimi)."
Kendati demikian, Polda Jatim tetap meyakini anggota Polri akan menjalankan amanah sesuai aturan yang ada.
"Namun kami yakini dengan tugas pokok Polri pada amanah undang-undang, itu kontra produktif," ungkap Trunoyudo.
"Dan kami yakini tidak akan mungkin Polri justru melakukan kontra produktif terhadap tugas Polri," sambungnya.
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjatim.com dengan judul Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Pengunduran Diri Anggota Polri Ke Polda Jatim, Ini Alasannya