UU Cipta Kerja

Nama-nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Ada Desy Ratnasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

TRIBUNWOW.COM - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin (5/10/2020) itu, cuma dua fraksi yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat.

Sementara partai lainnya yang memberikan suara setuju lebih banyak.

Namun jauh sebelum disahkan di sidang paripurna, RUU Cipta Kerja melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Sebut Ada Kelompok Lain di Luar Buruh dan Mahasiswa

Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Umumnya, rapat paripurna DPR tinggal mengetok palu mengesahkan RUU yang disodorkan Baleg DPR.

Baleg DPR RI pun menjadi ujung tombak dari pembuatan UU.

Lalu siapa saja politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR?

Berikut daftar nama-namanya seperti dikutip dari situs dpr.go.id.

A. Pimpinan Baleg DPR

1. Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR)

Lahir di Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Suratman adalah politisi dari Partai Gerindra.

Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).

Halaman
1234