Terkini Daerah

Kasus Tagih Utang Terbukti, Ibu Kombes Disebut Kerap Berutang tapi Tak Mau Bayar pada Teman Arisan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Febi Nur Amelia menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa jaksa dalam kasus ITE saat menagih hutang istri polisi berpangkat Kombes di media sosial.

Hakim merasa janggal dengan kesaksian Fitriani Manurung yang menyatakan tidak mau ikut campur. Pasalnya, masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.

"Rasanya aneh, jika ibu enggak ikut campur. Ibu ditagih utang, tapi ibu bilang enggak mau ikut campur," kata hakim.

Fitriani Manurung sudah dipersilakan kembali ke bangkunya, sementara hakim meminta terdakwa Febi untuk menanggapi keterangan saksi.

"Saya tidak pernah menerima tas Chanel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya (saksi Fitriani, red) untuk membelikkan tas hakim," jawab Febi Nur Amelia.

Febi merasa heran atas keterangan saksi Fitriani Manurung yang menyatakan tidak memiliki utang.

Menurut dia, Fitriani Manurung pernah mengakui berutang dan berjanji akan membayar.

"Saat saya jenguk suaminya sakit jantung, dia (Fitriani, red) berkata, 'sabar ya, utangnya nanti bunda ganti. Tunggu tanah yang di Aceh laku," ungkap Febi Nur Amelia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ibu Kombes Dinyatakan Berutang Rp 70 Juta, Terdakwa Pemberi Pinjaman Jatuh Pingsan di Ruang Sidang