Terkini Daerah

Hampir Dipenjara Gara-gara Tagih Utang Istri Kombes Polisi Lewat Medsos, Febi Akhirnya Divonis Bebas

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febi Nur Amelia (kiri) dan Fitriani Manurung/Ibu Kombes (kanan). Febi Nur Amelia resmi divonis bebas oleh Hakim PN Medan, pada Selasa (6/10/2020),

"Menimbang, Fitriani Manurung telah terbukti meminjam uang dari terdakwa Febi Nur Amelia melalui bukti transfer melalui rekening suaminya atas nama Ilsaruddin sebanyak dua kali," ucap hakim membacakan putusannya.

Pertimbangan hakim yang lain adalah bukti chat antara Febi dan Fitriani tentang penagihan utang.

Baca juga: Febi Divonis Bebas atas Kasus Tagih Utang Ibu Kombes, Hakim: Saksi Sendiri yang Berbuat Tak Patut

Pengakuan Aneh Ibu Kombes

Sebelumnya pada bulan Februari 2020 lalu, Fitriani mengaku tidak pernah berutang kepada Febi sebesar Rp 70 juta.

Kendati demikian, ia mengakui ada uang puluhan juta masuk ke rekening sang suami.

"Kamu jujur ya, soalnya sudah disumpah. Kamu ada gak utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta," tanya hakim kepada saksi korban (Fitriani).

"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab saksi.

Baca juga: Kronologi Kasus Febi yang Tagih Utang ke Ibu Kombes via Instagram hingga Dituntut 2 Tahun Penjara

Fitriani menyebut suaminya disuruh oleh Febi untuk membelikan sebuah tas mewah.

"Pernah hakim, tapi kata suami saya, suami Febi Nur Amelia nyuruh suami saya untuk belikan tas, mereknya Channel seharga Rp 68 juta dan sudah dibelikan," katanya.

Pengakuan itu justru membuat hakim curiga.

"Bagaimana mungkin seorang Kombes disuruh beli tas. Suami Anda Kombes masak disuruh belikan tas, kan gak mungkin."

"Coba Anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang kombes disuruh untuk beli tas," ucap hakim.

Ketika dimintai keterangan secara detail dan jelas, Fitriani berdalih dirinya tidak tahu menahu.

"Saya gak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami, jadi saya gak ikut campur," ujar Fitriani Manurung.

"Rasanya aneh, jika ibu gak ikut campur, ibu ditagih utang, tapi ibu bilang gak mau ikut campur," cetus hakim.

Halaman
123