Terkini Daerah

Fakta 'Ibu Kombes' Terbukti Utang dan Febi Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasusnya

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febi Nur Amelia memberikan salam kepada majelis hakim seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (6/10/2020). Hakim memvonis Febi bebas atas dakwaan kasus ITE saat menagih utang istri polisi di media sosial.

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa enggak dia nge-tag saya? Kan, enggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tagnyari nama aja enggak bisa. Makanya, kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.

Namun, fakta berkata lain dalam persidangan. Fitriani terbukti memiliki utang kepada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan