Namun terlepas pemerintah sanggup atau tidak, dirinya melihat bahwa menandakan pemerintah sudah mempermudah setiap perusahaan untuk memutus hubungan kerja pekerjanya.
"Negara sedang kesulitan uang saat ini. Lalu pemerintah mencoba untuk melalui skema asuransi. Apakah pemerintah sanggup?" kata Benny Herman.
"Ini yang kami lihat bahwa rancangan undang-undang ini hanya untuk memenuhi keinginan pengusaha, supaya bisa melegalkan PHK sewenang-wenang," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.45:
iwarnai Adu Mulut Panjang, Ini Detik-detik Demokrat Walk Out
Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah resmi menjadi undang-undang.
Kepastian tersebut terjadi berdasarkan keputusan dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020), setelah masyoritas anggota DPR RI dan pemerintah menyetujuinya.
Meski begitu, ada pemandangan lain yang sebenarnya ditunjukkan oleh fraksi Partai Demokrat dalam sidang yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
• Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang Resmi Disahkan Jadi UU? Lihat Isi Lengkapnya
• DPR Sahkan RUU Omnibus Law, Refly Harun Sindir Ada Kepentingan Konglomerat: Bukan untuk Jokowi
Dilansir TribunWow.com dari YouTube TvOneNews, seorang anggota fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman memutuskan untuk walk out dari persidangan.
Kejadian tersebut bermula ketika Ketua Rapat yang merupakan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin telah menyimpulkan bahwa seluruh anggotanya menyetujui RUU Cipta Kerja.
Dirinya lantas mengetok palu tanda RUU Cipta Kerja akan lanjut persetujuan tingkat II, yakni dari pemerintah.
Tiba-tiba, Benny Harman menyela dan mengatakan akan memberikan interupsi.
Namun permintaannya tidak diizinkan oleh Ketua Rapat, Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin beralasan akan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pemerintah.