Terkini Daerah

Tak Kunjung Pulang, Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Dicabuli Tukang Bakso Sebanyak 14 Kali

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penculikan dan pencabulan anak berkebutuhan khusus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020)

TRIBUNWOW.COM - Penjual bakso keliling berinisial PBA (39) berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (30/9/2020).

PBA ditangkap karena telah menculik dan mencabuli anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) sebanyak belasan kali.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, PBA bahkan sudah berhasil kabur sembari membawa korban ke Jombang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus penculikan dan pencabulan anak di berkebutuhan khusus, Senin (5/10/2020). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus penculikan dan pencabulan anak di berkebutuhan khusus, Senin (5/10/2020). (Tribun Jakarta/Anna Furqon)

Seusai Diselamatkan dari Duda Tua, Gadis 14 Tahun Korban Penculikan Belum Mau Temui Ibu Sendiri

Kapolsek Kemayoran, Kompol Khoiri menjelaskan, sehari-hari tersangka menjadi tukang bakso di daerah Kemayoran dan sekitarnya.

Mulanya, A keluar rumah untuk membeli barang di warung sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun anak itu jusrtru tak kunjung pulang.

"Keluar beli barang maghrib, trus dilaporkan hilang," kata Khoiri kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa PBA berhasil ditangkap saat berada di Jombang, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Jombang. Setiap hari dia bekerja sebagai penjual bakso," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Oknum Aparat Desa Cabuli Gadis 15 Tahun, Diajak Jalan-jalan lalu Dicekoki Miras Jenis Gaduk

Kini PBA ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.

PBA mengaku menculik A ketika tengah melewati Jalan Kebon Kosong, Kemayoran pada 8 September 2020.

Dua hari kemudian, keluarga korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya terkait keberadaan A.

Pada 24 September 2020, keluarga kembali melaporkan bahwa A telah diculik.

"Korban dibawa ke Jombang, sebelumnya sempat mampir ke Boyolali," ujar Yusri.

Dari tanggal 8 sampai 30, maka tersangka menyekap dan menculik korban selama 23 hari. 

Halaman
12