UU Cipta Kerja

Surat Terbuka Menaker Ida ke Buruh yang Ancam Mogok Kerja: Saya Minta Dipikirkan Lagi dengan Tenang

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

TRIBUNWOW.COM - Jutaan buruh telah mengeluarkan ancaman mogok kerja nasiona, sebagai wujud penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Menanggapi hal itu,  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar para buruh memikirkan ulang aksi mogok kerja tersebut.

Hal itu ia sampaikan melalui surat terbuka bagi para serikat buruh dan pekerja yang masih menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini.

DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Mulai Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja

Wanita asal Mojokerto ini memberi pesan agar para buruh memikirkan kembali rencana mogok kerja secara nasional.

Terlebih, angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan belum ada tanda-tanda mereda.

Ia khawatir, aksi turun ke jalan yang digencarkan para serikat pekerja justru berpotensi menularkan virus corona.

Apalagi, vaksin belum tersedia, sehingga siapapun yang ikut dalam aksi bisa terpapar corona.

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang."

"Karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul."

"Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya," tulis Ida dalam unggahan di akun Instagram-nya, Senin (5/10/2020).

Selain itu, Ida berpesan agar para buruh mempertimbangkan keputusan untuk melakukan unjuk rasa.

Ia meminta agar para buruh membaca secara utuh UU Cipta Kerja dan menimbang baik buruknya.

Sebab, ada banyak pasal di dalam UU Cipta Kerja yang menguntungkan mereka.

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir."

BURUH GELAR AKSI LANJUTAN - Ribuan buruh PT Panarub industry menggelar unjukrasa di depan pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Moh Toha, Kota Tangerang, Selasa (6/10/2020). Unjukrasa digelar sebagai protes atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR yang dinilai akan menyengsarakan kehidupan para buruh.  (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama," katanya.

Halaman
123