Selain itu, pada saat bersamaan petugas Satpol PP Kota Tangerang juga menyegel salah satu kedai kopi lantaran melanggar aturan Wali Kota Tangerang.
Kedai itu melanggar batas waktu operasional dan kapasitas pengunjung.
Berbeda dengan penyegelan hotel yang berlangsung kondusif, pada penyegelan kedai kopi tersebut petugas sempat mendapat perlawanan.
Pengelola kedai tidak terima kedai kopinya ditutup sementara.
Dia mengaku telah melakukan koordinasi secara intensif dengan petinggi Muspika Kecamatan Karang Tengah seperti Danramil, camat dan polisi.
"Saya selalu koordinasi dengan camat," kata pemilik kedai kopi bernada tinggi.
Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya.
Menurut pemilik kedai, pihak yang bisa menyegel tempat usahanya yakni pemerintah kecamatan, polisi, dan TNI.
"Panggil tiga pilar baru kami mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek"
"Penutupan hanya boleh dilakukan tiga pilar, mana boleh Satpol PP tutup," ujarnya.
Meski demikian, petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangan sempat terjadi dapat diredam oleh jajaran Satpol PP dibantu polisi dan TNI. (Andika Panduwinata)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tahu Sang Anak Terlibat Prostitusi, Ibu Ini Syok dan Nyaris Pingsan: Saya Bakal Kirim ke Pesantren