"Hampir semua pengusaha jamu dimintai, ditahan, dilepaskan, kemudian dimintai uang dan tidak ada yang sampai pengadilan," jelas Mulyono.
Menurut cerita Mulyono, oknum polisi tersebut telah meraup total Rp 7 miliar hasil pemerasan dari Februari 2020 hingga Agustus 2020.
Berdasarkan keterangan yang ada, oknum AKBP AW tersebut mengaku bertugas di Mabes Polri. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar", Diperas Oknum Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ratusan Perajin Jamu di Cilacap Demo, dan Ini Ceritanya, Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Telah Lama Peras Perajin Jamu, Korban Ditangkap dan Dimintai Uang