UU Cipta Kerja

Curigai Tujuan Pengesahan RUU Cipta Kerja, Benny Harman: Kayak Pencuri Datang di Malam Hari

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman tegas menunjukkan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dirinya mencurigai pengesahannya yang terkesan buru-buru.

TRIBUNWOW.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui sidang paripurna telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (5/10/2020).

Meski diwarnai dua partai yang menolak dan memilih walk out, RUU Cipta Kerja tetap sah menjadi undang-undang, lantaran mayoritas fraksi lainnya menyetujui.

Aksi walk out dari Demokrat diawali oleh insiden adu mulut antara fraksinya, Benny K. Harman dengan pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Fraksi Demokrat, Benny K Harman adu mulut dengan Ketua Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan memilih walk out dari sidang paipurna pembahasan RUU Cipta kerja, Senin (5/10/2020). (Youtube/tvOneNews)

 

Baca juga: Kecewa Pengesahan RUU Cipta Kerja, Presiden KSPI: Harapan Kaum Buruh Dihancurkan oleh DPR

Dilansir TribunWow.com, Benny Harman lantas merasa curiga dengan proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang dinilai begitu cepat dan tergesa-gesa.

Selain itu setiap kali pembahasan juga sering sekali dilakukan secara diam-diam.

Dirinya juga mempertanyakan alasan sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja yang dimajukan dari agenda awalnya.

Dikatakannya bahwa awalnya sidang akan dilakukan pada Kamis (8/10/2020), namun tiba-tiba dimajukan menjadi kemarin Senin (5/10/2020).

"Ada apa sebetulnya kok cepat-cepat kayak pencuri datang di malam hari. Kayak petir datang di siang hari bolong," ujar Benny Harman.

"Enggak ada ujung pangkal, pembahasan tidak mendalam, agenda semula tanggal 8 (Oktober 2020), dimajukan cepat-cepat tanggal 5 (Oktober 2020)," jelasnya.

Benny Harman menilai DPR bersama pemerintah terus menunjukkan kejanggalan-kejanggalan dalam merancang Undang-undang tersebut.

"Kenapa takut dengan aksi buruh kalau memang ada masyarakat yang protes," katanya.

"Kalau pemerintah yakin Undang-undang ini pro publik, pro rakyat mengapa mesti takut, mengapa ngumpet-ngumpet," imbuhnya.

"Mau mengesahkan Undang-undang kok kayak main petak umpet," sindirnya.

Baca juga: Singgung Puan, Arteria Dahlan Sindir Fraksi Demokrat yang Walk Out saat Pengesahan RUU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Benny Harman menyebut bahwa belum seharusnya RUU Cipta Kerja disahkan.

Selain karena memang masih banyak substansi di dalamnya yang harus diperdalam, tetapi juga waktu dan kondisinya yang tidak tepat, yakni di tengah pandemi Covid-19.

"Kami memang melihat ada sejumlah substansi dalam rancangan undang-undang yang butuh pembahasan lebih mendalam," katanya.

"Melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas, melibatkan LSM, mengajak akademisi, melibatkan juga kelompok-kelompok masyarakat yang mendapatkan efek langsung rancangan undang-undang ini," jelasnya.

Halaman
123