Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Aksi di Simpang Tiga Gejayan
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi menolak pengesahan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di simpang tiga Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain berorasi, demonstran juga membakar ban.
"Omnibus law yang tidak membawa manfaat kepada masyarakat hari ini sudah disahkan menjadi UU," ujar Lusi, Humas Aliansi Rakyat Bergerak, di simpang tiga Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020).
Lusi menyampaikan, Aliansi Rakyat Bergerak menolak omnibus law UU Cipta Kerja karena dalam perumusannya tidak mengedepankan asas partisipasi publik.
• Muncul Isu Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Ngebet Pilpres, Refly Harun: Bila Perlu Capres 10 atau 15
Selain itu, perumusan regulasi ini juga dianggap mengabaikan kritik dan gelombang demonstrasi penolakan.
"Aksi hari ini merupakan respons kita. Kita akan terus menolak omnibus law tanpa kompromi," tegasnya.
Dari pengamatan Kompas.com sampai 18.53 WIB, massa Aliansi Rakyat Bergerak masih berada di simpang tiga Gejayan. Mereka masih berorasi dan membakar ban.
Jalan menuju simpang tiga Gejayan juga ditutup sementara. Arus kendaraan yang melalui ruas jalan itu terpaksa dialihkan.
Polisi sudah dua kali coba membubarkan massa yang masih menduduki simpang Tiga Gejayan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Sampai saat ini polisi masih berjaga di sekitar simpang Tiga Gejayan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Yogya Diwarnai Ketegangan dengan Warga dan Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Aliansi Rakyat Bergerak Duduki Simpang Tiga Gejayan