Bermarkas di Hutan
Selama beroperasi, sindikat pembobol nasabah tersebut diketahui memiliki sebuah markas berupa sebuah gubuk di dalam hutan.
Dikutip dariĀ Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020), selain berfungsi sebagai pusat operasi, gubuk di dalam hutan itu juga digunakan sebagai tempat persembunyian.
"Pelaku ini mengoperasikan kegiatan-kegiatan untuk mengambil alih akun di hutan. Ada beberapa gubuk di sana. Tiap hari dia transaksi di sana," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Argo menjelaskan, kasus pembobolan itu terungkap saat seorang korban melaporkan adanya pembobolan nasabah.
Laporan tersebut disampaikan pada Juli 2020 lalu.
"Tim kemudian bergerak dan menemukan yang diduga pelaku di daerah Sumatera Selatan di Tulung Selapan, OKI, Sumsel," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).
10 tersangka yang berhasil diamankan di antaranya adalah AY, JL, GS, K, J, RP, KS, JP, PA dan A.
Dipimpin oleh tersangka AY, kesepuluh orang itu diketahui memiliki peran yang berbeda-beda.
Mulai dari bagian pengendali operasional, hingga IT.
Argo menuturkan, modus penipuan yang digunakan oleh sindikat pembobolan adalah meminta kata sandi atau password dari OTP (One Time Password) bank milik korban.
"Jadi dia telepon nasabah bank, kita enggak sadar kemudian memberi password itu."
"Setelah itu semua bisa dibobol mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan ada beberapa rekening," jelas Argo.
Baca juga: Pesan Jerinx untuk Ketua IDI Bali, Tak Sabar Ingin Segera Bertemu: dr. Putra Suteja, Tatap Mata Saya
Gaya Hidup Mewah
Argo mengatakan, motif para tersangka melakukan aksi pembobolan akun nasabah bank adalah ekonomi.