TRIBUNWOW.COM - Geger perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur ketahuan selingkuhi istri warganya dan sudah berhubungan badan sebanyak 5 kali.
Dugaan perselingkuhan itu pun membuat para pemuda kampung heboh.
Para pemuda kemudian menggeruduk balai desa, Senin (5/10/2020) siang.
Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada oknum perangkat desa berstatus kamituwo berinisial T.
Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami ST berinisial R pada Rabu (30/9/2020).
Saat dipergoki, T berada di dalam kamar rumah R tanpa baju dan langsung kabur saat akan dipanggilkan para warga.
• Dobrak Pintu, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Perangkat Desa, Pelaku Kini Didenda Semen 400 Sak
Pemergokan tersebut awalnya, R pulang ke rumah dan curiga, semua pintu dikunci.
Imbas dari peristiwa itu, masyarakat desa yang tak terima.
Mereka berbondong-bondong menggeruduk balai desa dengan memberikan beberapa tuntutan kepada T.
Ada tiga tuntutan, T mundur, diarak keliling desa atau bayar denda 400 sak semen.
Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo yang nyaris diarak massa keliling desa :
1. Warga geruduk balai desa
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut klarifikasi dari isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat, antara T dengan wanita ST.
"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus ( perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo, warga sekitar saat ditemui di Kantor Desa Janti.