Terkini Daerah

6 Fakta Oknum Perangkat Desa di Ponorogo Kepergok Selingkuh, Kabur saat Ketahuan Suami Selingkuhan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk di dekat tiang) bersama ST (kerudung hitam) saat mediasi di Balai Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Geger perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur ketahuan selingkuhi istri warganya dan sudah berhubungan badan sebanyak 5 kali.

Dugaan perselingkuhan itu pun membuat para pemuda kampung heboh.

Para pemuda kemudian menggeruduk balai desa, Senin (5/10/2020) siang.

Ilustrasi selingkuh (insurancebusinessmag.com)

Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada oknum perangkat desa berstatus kamituwo berinisial T.

Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami ST berinisial R pada Rabu (30/9/2020).

Saat dipergoki, T berada di dalam kamar rumah R tanpa baju dan langsung kabur saat akan dipanggilkan para warga.

Dobrak Pintu, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Perangkat Desa, Pelaku Kini Didenda Semen 400 Sak

Pemergokan tersebut awalnya, R pulang ke rumah dan curiga, semua pintu dikunci.

Imbas dari peristiwa itu, masyarakat desa yang tak terima.

Mereka berbondong-bondong menggeruduk balai desa dengan memberikan beberapa tuntutan kepada T.

Ada tiga tuntutan, T mundur, diarak keliling desa atau bayar denda 400 sak semen.

Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo yang nyaris diarak massa keliling desa :

1. Warga geruduk balai desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut klarifikasi dari isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat, antara T dengan wanita ST.

"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus ( perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo, warga sekitar saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Halaman
1234