Terkini Daerah

Malu Adiknya yang Masih SMP Jadi PSK di Tangerang, Kakak: Saya Bakal Kirim Dia ke Pesantren

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang kakak berinisial AF, mengaku malu dan binggung harus bagaimana lagi, setelah sang adik yang masih di bawah umur, ternyata menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Diketahui, 7 orang terduga PSK di bawah umur dan tiga pasangan bukan suami istri terciduk dalam operasi yang digelar oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Mereka ditangkap di sebuah hotel berbasis daring di Kota Tangerang pada Minggu (4/10/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota pada Senin (5/10/2020), sejumlah anak di bawah umur itu lantas dijemput orang tua dan walinya masing-masing.

Dobrak Pintu, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Perangkat Desa, Pelaku Kini Didenda Semen 400 Sak

AF mengaku bahwa selama ini telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya yang masih duduk di bangku SMP itu.

Dia juga sudah berkali-kali menasihati adiknya yang masih 16 tahun itu untuk tak melakukan aktivitas tersebut.

Namun, AF mengaku adiknya selalu tak peduli.

Ia mengeluh atas sikap adiknya yang tak mau sekolah.

AF juga kesal lantaran adiknya selalu marah jika tidak diperbolehkan keluar.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk."

"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," keluh AF.

Walaupun begitu, AF tetap meminta pada petugas agar diberikan kesempatan agar adiknya diizinkan melakukan pembinaan oleh keluarga.

AF menegaskan, dirinya akan segera mengirim sang adik ke pesantren.

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," jelasnya.

Terlilit Utang Rp 600 Ribu, 2 Gadis Terpaksa Layani Kakek Usia 70 Tahun hingga Kemaluannya Benjol

Manfaatkan Aplikasi MiChat

Sementara itu, Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Fafeli menyebut operasi ini sesuai dengan operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.

Selama ini, para terduga PSK memanfaatkan aplikasi pesan singkat MiChat.

Tujuh terduga PSK itu awalnya tidak saling mengenal.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," jelas Ghufron.

Mereka juga sering patungan untuk menyewa tiga kamar sekaligus.

Dua kamar untuk melayani tamu, sisanya untuk berkumpul.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," jelas dia.

• PSK Tewas di Kamar Hotel setelah Layani 6 Pria dalam Sehari, Pelanggan Terakhir Jadi Tersangka

Kini tujuh remaja itu akan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Para orang tua diwajibkan menulis surat kesanggupan untuk melakukan pembinaan pada anak-anaknya.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.

Ghufron menuturkan, kejadian ini mulai terungkap atas informasi warga.

Warga sekitar hotel mengeluh karena banyak perempuan menyediakan layanan prostitusi pada pria hidung belang.

• PSK Tewas di Kamar Hotel: Suami Diduga Telah Menjualnya dan sang Penyewa Jadi Tersangka karena Lalai

Selain itu, warga juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di sekitar hotel.

Ada pula transkrip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa PSK itu.

Sehingga, Ghufron mengatakan pihaknya segera melakukan pengintaian. (TribunWow.com)

Artikel ini diolah dari Warta Kota dengan judul Tahu Sang Anak Terlibat Prostitusi, Ibu Ini Syok dan Nyaris Pingsan: Saya Bakal Kirim ke Pesantren