Dikatakannya bahwa pelaku mengancam akan melukai bahkan tak segan menghabisi korban jika menolak.
Selain itu, ancaman juga berlaku ketika korban berani melaporkan, baik kepada ibunya maupun orang lain.
"Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku,"ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, Jumat (2/10/2020).
"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," kata Anom. (TribunWow/Elfan)
Sebagian artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul 'Permintaan Seksual Disanggupi Istri, Ayah di Palembang Ini Masih Saja Setubuhi Anak, Korban Menjerit', 'Ayah di Palembang Ini Cabuli & Setubuhi Anak Sejak 2012 Terpengaruh Film Porno, Ancam Pakai Pisau' dan dari Kompas.com dengan judul 'Tepergok Istri Saat Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Diamankan Polisi'