Terkini Nasional
Pengakuan Ketua MUI di Tanjungbalai yang Viral Unggah Kolase Foto Ma'ruf Amin dan 'Kakek Sugiono'
Bareskrim Polri akhirnya menangkap SM, pengunggah kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi seseorang yang dikenal dalam film porno.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak Bareskrim Polri akhirnya menangkap SM, pengunggah kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi seseorang yang dikenal dalam film porno, Kakek Sugiono.
SM yang merupakan Ketua MUI Sei Tualang Raso ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020).
"Hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020, telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

• Sosok SM Ketua MUI Sei Tualang Raso yang Ditangkap karena Hina Maruf Amin, Ngaku Kecewa pada Wapres
Argo mengatakan, tersangka sedang dibawa menuju Bareskrim Polri, Jakarta. Menurut Argo, motif SM mengunggah konten tersebut karena merasa kecewa.
"Motifnya adalah kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," tuturnya.
Dalam kasus ini, SM dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam, sebuah sim card, dan akun Facebook milik SM.
Sebelumnya diberitakan, SM mengunggah kolase foto Ma'ruf di akun Facebook Oliver Leaman S dan tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Kolase foto tersebut diberi tulisan "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat."
Kemudian, Ketua GP Ansor Tanjung Balai Salman Al Hariz melaporkan unggahan itu ke Polres Tanjung Balai pada Jumat (25/9/2020) pukul 19.30 WIB.
• Lansia Ditemukan di Jurang Pasca-10 Hari Hilang, Caranya Bertahan Tanpa Makan Buat Warga Penasaran
Ngaku Khilaf
Sementara masih di akun yang sama, pada tanggal 25 September 2020 pukul 11.54 WIB terposting kalimat permintaan maaf
"Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat," tulis pemilik akun tersebut.
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tangkap Pengunggah Kolase Foto Wapres Ma'ruf dan "Kakek Sugiono""