TRIBUNWOW.COM - Helios Juliantara (24) nekat menggantung leher anak balitanya hanya untuk menggertak sang istri.
Selain itu,pelaku juga merekam aksinya lalu mengirimkan video itu kepada sang istri.
Warga Sukarami, Palembang, kini menjadi tersangka gara-gara kekesalannya terhadap sang istri yang berujung tindakan nekat itu.
• Pakar Pembaca Wajah Ungkap Fisik Lesti yang Buat Karakternya Beda dengan Rizky Billar
"Istri saya tidak pulang-pulang setelah bertengkar dengan saya," kata tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).
Tersangka lalu melampiaskan amarahnya pada putra pertamanya berinisial AK.
Tersangka menggantung leher anaknya dengan kain yang digantung di atap rumah.
Selain menganiaya, tersangka juga merekam aksinya itu.
"Tangan kanan saya menopang anak saya yang digantung. Tangan kiri pegang handphone," ujar tersangka.
• Tak Bisa Jawab Keunggulan Dirinya atas Gibran, Bagyo: Saya Tidak Punya Kapasitas untuk Menilai
Video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial hingga sampai pihak kepolisian.
"Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya ingin menggertak istri agar cepat pulang," kata tersangka.
Mendapat informasi identitas tersangka, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak meringkus tersangka di kediamannya di Sukarami.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri. Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
Kronologi