TRIBUNWOW.COM - Sebuah gelaran pesta pernikahan berujung menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Karena menghadiri resepsi pernikahan, 19 warga Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, dinyatakan positif Covid-19.
Dikutip dari Kompas TV, 19 warga tersebut dijemput petugas untuk dibawa ke tempat karantina di Gedung Balai Latihan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan Temanggung.
Sebanyak 19 warga tersebut sebelumnya menghadiri resepsi pernikahan saudara mereka di Cirebon.
• Wiku: Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Tertular Covid-19 sampai dengan 85 Persen
Setelah menghadiri pesta pernikahan tersebut, salah satu dari rombongan positif Covid-19 dan meninggal dunia.
Setelah dilakukan tracing, sejumlah warga dijemput petugas dan dilakukan tes swab.
Hasilnya, 19 orang tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Bupati Temanggung, Al Khadziq mengatakan, tempat tinggal 19 orang tersebut merupakan perkampungan padat penduduk yang rentan akan penularan Virus Corona.
• Ria Norsan Positif Corona, Menduga Tertular di Lingkungan Kerja hingga Punya Gejala seperti Diare
“Kampung Coyudan ini kampungnya sangat padat, jarak antar rumah berdekatan, rumahnya juga kecil-kecil, gangnya sempit-sempit, sehingga dengan adanya 19 orang yang tersebar di kampung itu bisa membahayakan tetangga yang lainnya,” kata Bupati.
• WHO Kenalkan Tes Terbaru Virus Corona, Mampu Deteksi dalam Hitungan Menit dengan Biaya Murah
Terkait hal tersebut, 19 orang itu dibawa ke tempat karantina di Gedung Balai Latihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Temanggung.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penularan lokal.
Sementara itu, hingga saat ini total kasus positif Covid-19 di Temanggung sebanyak 427.
Pasien yang masih berstatus positif menjalani perawatan di rumah sakit dan karantina di Gedung BLK serta isolasi mandiri.(*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV berjudul Hadiri Pesta Pernikahan, 19 Orang Positif Corona