TRIBUNWOW.COM - Fakta tentang banyaknya kasus poligami di Pamekasan diungkap oleh pihak Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, Madura.
Rupanya, banyak istri di Pamekasan rela dipoligami karena tak bisa memenuhi tingginya kebutuhan biologis para suaminya.
Dikutip dari Surya, hal tersebut diungkapkan Panitera Muda Hukum PA Pamekasan, Hery Kushendar pada Rabu (30/9/2020).
• Minta Maaf ke Istri setelah Mengundurkan Diri, Kasat Sabhara: Kita Masih Bisa Makan dengan Garam
Meski demikian, Hery enggan menguraikan berapa banyak pengajuan izin berpoligami yang masuk di Pengadilan Agama Pamekasan.
Data pengajuan izin berpoligami oleh warga Pamekasan sejak Januari sampai Agustus 2020, rata-rata didominasi pengusaha.
Para suami yang mengajukan izin berpoligami rata-rata berusia 30-40 tahun dari kalangan pengusaha.
Alasan para suami melakukan poligami pun sangat beragam, namun didominasi karena faktor kebutuhan biologis.
Berdasarkan data pengajuan yang masuk, sejumlah istri rela dimadu karena tidak bisa memenuhi dorongan biologis dari suaminya.
Alasan tersebut muncul dalam dua pengajuan poligami yang telah dikabulan Pengadilan Agama Pamekasan.
• Istri Kabur karena KDRT, Suami Kirim Video saat Gantung Anaknya yang Masih 3 Tahun Pakai Sarung
Alasan secara umum, karena istri pertama tidak bisa memenuhi kepuasaan seksual suami, dan tidak bisa memberi anak.
Terkait pengajuan poligami, syaratnya yakni suami harus berlaku adil kepada kedua istrinya.
Tidak sembarang orang boleh melakukan poligami dan ada kriteria tertentu.
• Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Sopir Diduga Mengantuk
Selain itu, pekerjaaan dan penghasilan orang yang mengajukan izin poligami, harus kuat dan bisa memenuhi kebutuhan kedua istri.
Misalnya tukang becak mengajukan poligami, maka PA tidak akan mengizinkan.
"Kalau syarat sudah terpenuhi, maka pria yang akan melakukan poligami harus menghitung pembagian harta bersama istri pertama yang jelas nilai dan jumlahnya," kata Hery.
Setelah syarat itu terpenuhi, perempuan yang ingin dipoligami harus membuat surat pernyataan bahwa siap dimadu.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dorongan Biologis Suami Kelewatan, Alasan Istri di Pamekasan Rela Dipoligami