Terkini Daerah

Gagal Terpilih, Mantan Calon Bupati Madiun Edarkan Uang Palsu Rp 1 Miliar demi Bayar Utang Pilkada

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Ngawi berhasil menggulung komplotan kakek kakek pengedar uang palsu. Dari ketiga pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 546 juta rupiah uang palsu.

Selain SMRD, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SMRJ (55) dan SRKM (61).

Tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta, dan SWD Rp 400 juta.

“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan,” ujar Ananta.

(Kompas.com/Sukoco)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalah Pilkada 2013, Calon Bupati Madiun Edarkan Uang Palsu Rp 1 M, Ini Ceritanya..."