Padahal, Ibu A sudah memberikan uang untuk biaya mengurus e-KTP kepada W.
"Dari keterangan yang saya gali, orang berinisial W ini bukan pegawai Disdukcapil, bukan ASN, kemungkinan calo," kata Budi.
Budi yang bekerja sebagai pengacara pun menyarankan si ibu agar meminta bantuan petugas di kantor desa atau kecamatan.
"Jadi si ibu saat datang bawa formulir isian untuk pembuatan KK dan KTP, saya sarankan ibu itu minta bantuan aparat desa saja dan memproses pembuatannya di kantor kecamatan," kata Budi. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu Ayun-ayunkan Pisau di Depan Kantor Disdukcapil, Ternyata Ngamuk karena KTP Belum Jadi"