Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk penanganan Covid-19 khusus di 9 provinsi dengan jumlah kasus tinggi.
Luhut Panjaitan dibantu oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Namun keputusan dari Jokowi tersebut menimbulkan pertanyaan besar karena yang memiliki kompetensi di bidang itu harusnya adalah Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
• Pakai Bahasa Indonesia saat Pidato Pertama di Sidang PBB, Jokowi Ingatkan Peran PBB: Belum Tercapai
Dilansir TribunWow.com, Luhut mengungkapkan alasan dirinya yang lebih dipercaya oleh Jokowi ketimbang Teawan yang notabene merupakan seorang menkes.
Menurut Luhut, dalam hal ini bukan hanya bidang dari Terawan maupun Kementerian Kesehatan saja, melainkan lebih luas.
Karena dikatakannya menyangkut adanya koordinasi dengan pihak-pihak pendukung lainnya, seperti misalnya dengan Polri dan TNI.
"Karena ini mengkoordinasikan banyak, bukan hanya menteri kesehatan, ada dari Kodam, dari Polri, juga dari Satgas," ujar Luhut, dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020).
"Ini kan bisa disatukan."
"Mungkin Presiden melihat untuk lebih cepat, lebih efektif, saya ditugasin," kata Luhut.
Meski begitu, Luhut mengatakan bahwa dalam tugasnya di 9 provinsi tersebut, tetap melibatkan peran Terawan.
Dirinya menambahkan, peran dari Terawan di sini yaitu berkaitan dengan masalah kesehatan, seperti sarana dan prasarana rumah sakit, hingga masalah karantina kesehatan atau yang dikenal dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• Sebut 3 Calon di Pilkada 2020 yang Bisa Luluhkan Jokowi, Nasir Jamil Akui Masih Ada Peluang Ditunda
"Tapi sebentar lagi sudah kelas bagi tiga yang merupakan strategi besar kita, penanganan rumah sakit, penanganan karantina, dan penanganan masalah di hulu soal sosialisasi protokol kesehatan," jelasnya.
"Nanti menyangkut perbaikan di rumah sakit, standarisasi obat, protokol kesehatan rumah sakit, kelengkapan rumah sakit, itu urusan Menteri Kesehatan," lanjutnya.
"Begitu juga dengan karantina, itu urusan menteri kesehatan. Mungkin sedikit nanti masuk Satgas."
Namun menurutnya, di luar masalah kesehatan, seperti misalnya dilakukannya sosialisasi protokol kesehatan tentu harus melibatkan pihak keamanan setempat.
"Nanti menyangkut masalah hulu, bagaimana mengkoordinasikan dengan Polri, TNI, Satpol, dengan Gubernur, semua itu ada di Satgas, tempatnya Dony.
"Sekarang kita lebih jelas, artinya pengelompokkannya," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)