"Saya mengatakan, kalau kita bicara persepektif HAM, kalau yang dilarang sebagian kelompok masyarakat, baru kita katakan itu tidak justified," papar Refly.
"Tapi kalau penundaan berlaku untuk semuanya, itu enggak ada persoalan," lanjut pakar hukum ini.
Ia menjelaskan penundaan pilkada tersebut bukan berarti ada diskriminasi, hak untuk memilih hanya ditunda dan bukan dihilangkan.
"Tapi kalau kita kaitkan dengan hak hidup, the right to life, itu luar biasa," singgung Refly Harun.
"Hak hidup adalah hak azasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun. Harusnya kalau kita pakai hierarki hak azasi manusia ini, itu dulu yang kita perhatikan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)