"Dari peristiwa ini, kami melakukan pengamanan empat orang, di mana tiga orangnya itu penghuni lapas, sedangkan satu orangnya itu berperan sebagai peng-upload video di media sosial," katanya.
Donny mengakui sistem keamanan memang kurang kuat dalam melindungi data pribadi, termasuk nomor telepon.
Maka dari itu, dengan mudah keempat pelaku dapat menemukan nomor anggota DPRD Sambas tersebut.
Lihat videonya mulai menit ke-3:30:
Kronologi Kejadian
Modus keempat pelaku tersebut adalah seorang tersangka meminta temannya menghubungi korban.
Lalu korban diminta melakukan perbuatan cabul dengan direkam melalui video call.
"Kasus ini berawal dari laporan korban ke polres setempat bahwa ada pelaku pemerasan yang mengancam akan menyebarluaskan video yang berisi konten senonoh antara korban dan seorang perempuan tanpa busana yang direkam melalui video call," papar Donny.
Polisi lalu mengamankan seseorang yang menguasai ponsel yang dipakai untuk menghubungi korban.
Namun ternyata orang ini bukan pelaku utamanya.
"Ternyata yang kita amankan ini tidak mengakui perbuatannya, walaupun yang bersangkutan baru saja keluar dari Lapas Pontianak," jelas Donny.
"Pengakuannya, HP tersebut pernah digunakan oleh temannya ketika yang bersangkutan masih berada di lapas," lanjutnya.
Pihak penyidik lalu menemui orang yang disebut itu.
Saat ditelusuri, ternyata benar orang ini adalah pelaku pemerasan.