Terkini Daerah

2 Remaja Curi Motor dan 5 Cincin IRT yang Disekap di Rumah Kosong, Dibantu Ibu-ibu Jual Hasil Curian

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi kaarena menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Bengkalis, Riau.

TRIBUNWOW.COM - Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi kaarena menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Bengkalis, Riau.

Ketiga tersangka itu antara lain ARS (15) warga Siak kecil, F (18) warga Desa Lubuk Garam Siak Kecil, serta AI (28) warga Desa Sebauk yang berperan sebagai penadah barang curian.

Dikutip Tribun Wow dari Tribun Pekanbaru pada Kamis (24/9/2020), Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan kejadian curas ini terjadi pada Kamis (3/9/2020).

Ilustrasi Pencurian Motor. Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi kaarena menjadi tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Bengkalis, Riau. (TribunBatam)

Berbekal Cerita Mistis Cara Belajar Ilmu Menghilang, 2 ABG di Mentawai Curi Jari Kelingking Mayat

Bahkan, dua orang remaja itu berhasil mencuri turut dengan bantuan dari ibu-ibu.

Kejadian ini mulai terungkap ketika seorang ibu melaporkan kepada keluarga korban bahwa korban disekap oleh orang tidak dikenal di dalam sebuah rumah tidak jauh dari Pasar Terubuk.

Mendengar kejadian itu, keluarga korban langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di sana mereka melihat korban dalam keadaan luka di bagian mulut dan telinga.

Sepeda motor serta cincin emas sebanyak lima buah juga dibawa kabur pelaku.

"Selain kondisi korban yang mengalami luka luka, kendaraan sepeda motor serta cincin emas sebanyak lima buah dibawa kabur oleh pelaku yang menyekap korban, diduga saat itu pelaku sebanyak tiga orang," terang Hendra.

Ngaku Ingin Memiliki Ilmu Menghilang, 2 Remaja Nekat Bongkar Makam dan Curi Jari Kelingking Mayat

Menurut pengakuan korban, tindakan curas itu membuatnya rugi hingga Rp 50 juta.

Lalu korban beserta keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkalis.

Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP.

Dengan sejumlah petunjuk, polisi berhasil mengantongi nama-nama diduga sebagai para pelaku.

Setelah itu, polisi melakukan pengejaran pada mereka.

"Ada tiga orang nama yang berhasil kita kantongi, diantaranya ARS, F dan Al sebagai penadahnya," terang Hendra.

Halaman
12